Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar (pungli), serta komitmen Bersama menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul (Dukcapil Gunungkidul) pada hari Jumat 5 Juli 2024 menggelar acara penandatanganan Deklarasi Anti Pungli.
Acara ini diselenggarakan di Ruang GISA, Kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul, dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Bapak Heri Susanto, S.Kom., M.Si.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto, S.Kom., M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2024.
Deklarasi Anti Pungli ini ditandatangani oleh perwakilan pejabat di lingkup Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Berikut adalah isi lengkap deklarasi tersebut:
DEKLARASI ANTI PUNGLI
MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH dan MELAYANI
Kami pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyatakan komitmen untuk:
-
Mewujudkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai wilayah yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan pungutan liar dalam bentuk apapun.
-
Saling mengawasi dan mengingatkan sesama pegawai untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan pungutan liar dalam bentuk apapun.
-
Melaporkan kepada pimpinan setiap dugaan praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan pungutan liar dalam bentuk apapun.
-
Menjaga kehormatan dan martabat pegawai.
-
Menjunjung tinggi nilai-nilai budaya kerja dan nilai-nilai utama ASN Berakhlak (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dukcapil Gunungkidul untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh pegawai Dukcapil Gunungkidul dapat lebih berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang bebas dari segala bentuk pungli dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
Pada tahun 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul telah meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan pada tahun 2024 ini dengan komitmen bersama yang telah dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul berharap dapat mencapai Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dukcapil Gunungkidul,
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!